Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/05/069338
NASIONAL 23 Mei 2025, 11:15 WIB
697 Pembaca • ID: #69338

Enggan Menanggapi Pernyataan Diluar Proses Persidangan, Ini Yang Dikatakan PH Perkara Ijazah Palsu Dewan Lamsel

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Enggan Menanggapi Pernyataan Diluar Proses Persidangan, Ini Yang Dikatakan PH Perkara Ijazah Palsu Dewan Lamsel
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – H-asanuddin SH selaku Kuasa Hukum dari anggota DPRD [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – H-asanuddin SH selaku Kuasa Hukum dari anggota DPRD Lampung Selatan, Supriati menolak berpolemik terkait pernyataan ketua tim kuasa hukum Kepala PKBM Bougenville, Ahmad Sahrudin yakni Jainuri SH yang menyeret-nyeret nama lain (Merik Havid) dalam perkara kasus ijazah palsu. Dikatakan Hasanuddin, sebagai profesi seorang lawyer, semestinya dapat bertindak sesuai dengan kapasitasnya. Kuasa hukum, terus dia, diwajibkan untuk menghormati proses...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 13:21 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli