Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2019/12/088618
NASIONAL 26 Desember 2019, 09:53 WIB
2,057 Pembaca • ID: #88618

Esra Lamban Sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Desa Bungapati

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Esra Lamban Sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Desa Bungapati
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Anggota DPRD Sulsel dari PDI-Perjuangan melakukan sosialisasi Peraturan [Selengkapnya]
LUWU UTARA(SULSEL), INFODESANEWS – Anggota DPRD Sulsel dari PDI-Perjuangan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar sekolah menengah pada usia sekolah 15-19 tahun di Desa Bungapati Kdcamatan Tana Lili Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Selasa(24/12) kemarin. Sosialisasi tersebut diikuti oleh lebih kurang lebih 150 warga dari Kecamatan Tana Lili dan Bone-Bone, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa dan aparat desa, Tokoh Agama, Pemuda...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 04:40 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli