LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Secara umum, peraturan perundang-undangan fungsinya adalah mengatur sesuatu [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Secara umum, peraturan perundang-undangan fungsinya adalah mengatur sesuatu materi tertentu untuk memecahkan suatu masalah yang ada dalam masyarakat dengan tujuan utama dari peraturan daerah adalah memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah, dan pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang-undangan yang memihak kepada kepentingan rakyat, menunjung tinggi hak asasi manusia, berwawasan lingkunga...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)