Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/05/082642
INFODESA 25 Mei 2021, 02:51 WIB
1,267 Pembaca • ID: #82642

Gara-Gara Halal Bi Halal Undang Penyanyi Dangdut, Bupati Akhirnya Copot Jabatan Plt Camat Sukoharjo

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Gara-Gara Halal Bi Halal Undang Penyanyi Dangdut, Bupati Akhirnya Copot Jabatan Plt Camat Sukoharjo
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SUKOHARJO, INFODESANEWS | Kasus kegiatan halal bi halal dengan mengundang penyanyi dangdut [Selengkapnya]
SUKOHARJO, INFODESANEWS | Kasus kegiatan halal bi halal dengan mengundang penyanyi dangdut dan dihadiri Plt Camat Sukoharjo menjadi viral dalam beberapa hari terakhir. Atas kejadian tersebut, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuat keputusan tegas dengan mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang PW. Plt Camat Sukoharjo dinilai telah melanggar SE yang dikeluarkan Bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halal bi halal karena masih pandemi corona. “Jabatan Plt Camat...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 07:51 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli