Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/04/069544
NASIONAL 15 April 2025, 23:25 WIB
1,800 Pembaca • ID: #69544

Gubernur Lampung Keluarkan Aturan Larangan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Gubernur Lampung Keluarkan Aturan Larangan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG, INFODESANEWS – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melarang sekolah membebani orang [Selengkapnya]
LAMPUNG, INFODESANEWS – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melarang sekolah membebani orang tua/wali murid dengan memungut iuran dalam bentuk apapun untuk membiayai acara perpisahan atau wisuda Perpisahan atau sebutan lainnya tidak dijadikan kegiatan wajib. Pelaksanaannya dilakukan secara sederhana dengan mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan, dan apresiasi kepada peserta didik Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025 tentang Penye...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 14:12 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli