Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2019/11/088972
NASIONAL 30 November 2019, 06:18 WIB
877 Pembaca • ID: #88972

Guru Ngaji Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Guru Ngaji Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SEMARANG, INFODESANEWS – Pemerintah Provinsi Jateng tidak saja memberikan insentif setiap bulannya [Selengkapnya]
SEMARANG, INFODESANEWS – Pemerintah Provinsi Jateng tidak saja memberikan insentif setiap bulannya kepada para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan TPQ, tetapi juga memberikan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, pekerjaan guru madin, ngaji dan TPQ juga rawan terhadap kecelakaan. Sehingga dibutuhkan perlindungan ketenagakerjaan dan hal itu menjadi tugas Pemprov Jateng. “...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 00:39 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli