Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/02/084102
NASIONAL 15 Februari 2021, 20:59 WIB
2,089 Pembaca • ID: #84102

Hasil Sidang Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi, Gugatan Pilkada Luwu Utara Ditolak

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Hasil Sidang Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi, Gugatan Pilkada Luwu Utara Ditolak
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL, INFODESANEWS – Gugatan Pilkada Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, dengan [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS – Gugatan Pilkada Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, dengan putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI). Dalam Sidang putusan dismissal berlangsung di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). Dalam amar putusan tersebut yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dengan Nomor Putusan: 118/PHP.BUP-XIX/2021, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak. Komis...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 00:40 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli