KENDAL – Polres Kendal memberikan dispensasi atau keringanan kepada masyarakat yang Surat [Selengkapnya]
KENDAL – Polres Kendal memberikan dispensasi atau keringanan kepada masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlaku atau kedaluarsa bertepatan dengan libur lebaran, Kendal, Rabu (11/5/2022).
SIM yang masa berlakunya habis, bisa diperpanjang tanpa harus membuat SIM baru.”Dispensasi ini berlaku mulai Senin tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 mendatang.
Dispensasi ini dibuat karena saat libur lebaran pelayanan SIM di Polres Kendal ditutup, sehingga banyak...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)