JAKARTA, INFODESANEWS | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.
“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).
Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh P...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)