SULSEL, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 524/16/2021/ TPHP, tertanggal 12 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) P2KUKM Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, Drs. H. Muh Kasrum Patawari, M.Si pada media ini, Rabu 27 Januari 2021. Dia menghimbau distributor dan pengecer atau penyalur diminta untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah dit...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)