LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Meskipun melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Juwanto mantan [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Meskipun melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan, Ketibung, mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta yang sempat dia selewengkan semasa menjabat.
Aminudin S.P selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sukardi S.H dari LSM Pembinaan Rakyat Lampung dan Hermawan dari LPKAN-RI sebagai pelapor, mengaprisiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah La...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)