BLORA, INFODESANEWS – Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), perangkat desa bisa [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), perangkat desa bisa bebas dari 17 mata kuliah di jurusan Prodi Ilmu Pemerintahan. RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran aparat desa yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja dalam bentuk mata kuliah atau kualifikasi pendidikan ke dalam pendidikan formal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mendorong p...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)