BLORA, INFODESANEWS – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan bahwa [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan bahwa Desa berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu Desa juga berwenang menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa.
Selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 fokus terbesar penggunaan Dana Desa adalah untuk menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat, baik aspe...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)