TULANG BAWANG, INFODESANEWS – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, [Selengkapnya]
TULANG BAWANG, INFODESANEWS – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal karena telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.
Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung hari Sabtu (06/05/2023), sekitar pukul 22.40 WIB, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, saya bersama Kasat Intelkam,...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)