Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/04/087290
NASIONAL 01 April 2020, 07:53 WIB
1,083 Pembaca • ID: #87290

Komnas Perlindungan Anak ; Diduga Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Syekh Puji Terancam 20 Tahun Penjara Dan Kebiri Kimia

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Komnas Perlindungan Anak ; Diduga Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Syekh Puji Terancam 20 Tahun Penjara Dan Kebiri Kimia
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan : “Diduga Karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang masih berusia 7 tahun inisial D Warga Grabag Magelang, dengan cara menikahinya, Syekh Puji (54) warga Lendoh, Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang diketahui pula salah satu pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW dan juga p...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 18:53 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli