Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/07/086338
INFODESA 03 Juli 2020, 11:57 WIB
1,697 Pembaca • ID: #86338

KPU Provinsi Monitoring Pemenuhan APD untuk PPDP Pilkada Serentak, Wajib Pakai APD

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
KPU Provinsi Monitoring Pemenuhan APD untuk PPDP Pilkada Serentak, Wajib Pakai APD
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS  |Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan petugas Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) [Selengkapnya]
SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS  |Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan petugas Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020 menggunakan alat pelindung diri (APD). Ini untuk meminimalisasi penyebaran virus corona (covid-19). “Penyelenggara yang dimaksud mencakup KPU pusat, KPU provinsi atau kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Petugas Verivikasi, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 03:08 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli