Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/05/086664
INFODESA 27 Mei 2020, 17:02 WIB
2,440 Pembaca • ID: #86664

Lebih Sederhana dan Besaran Naik, Kemenkeu Revisi Aturan BLT Dana Desa

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Lebih Sederhana dan Besaran Naik, Kemenkeu Revisi Aturan BLT Dana Desa
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020. Revisi PMK tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). Total anggaran yang disiapkan untuk BLT Dana Desa naik dari Rp21,192 triliun menjadi Rp31,789 triliun. BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 22:26 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli