PRINGSEWU, INFODESANEWS – LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) meminta Kejaksaan Negeri [Selengkapnya]
PRINGSEWU, INFODESANEWS – LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) meminta Kejaksaan Negeri Pringsewu memeriksa anggaran dana hibah LPTQ. Ketua LSM Gepak Wahyudi mengatakan ada potensi penyalahgunaan anggaran pada kegiatan LPTQ tahun 2022.
“Selain dugaan penyalahgunaan anggaran, diduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dana bantuan pemerintah daerah. Apa benar LPTQ bisa rutin mendapatkan dana hibah setiap tahunnya?” kata Wahyudi, usai menyera...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)