LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS — Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 170 juta sesuai temuan inspektorat pada saat dirinya menjabat akhir dilaporkan oleh tiga elemen ke Kejati Lampung.
Kepastian telah dilaporkanya Juwanto ke Kejati Lampung diperoleh dari keterangan Aminudin S.P selaku ketua umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung di kantor sekretariatnya di jalan Pulau Tegal No. 69 Kelurahan Waydad...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)