BLORA, INFODESANEWS – Kelompok petani hutan Desa Nglangitan yang tergabung dalam Kelompok [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Kelompok petani hutan Desa Nglangitan yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) melaporkan dugaan penggarapan ilegal lahan kawasan hutan petak 104 ke Polres Blora. Pelaporan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan hak pengelolaan lahan kepada masyarakat setempat.
Ketua KTH Nglangitan, Marlan menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan oleh Perhutani kepada PT PN9. Namun, setelah kontrak berakhir pada 2023, lahan tersebut diduga...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)