Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/11/084911
NASIONAL 28 November 2020, 18:31 WIB
1,440 Pembaca • ID: #84911

Melanggar Peraturan, Kampanye Paslon Bupati Sukoharjo Dihentikan Bawaslu

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Melanggar Peraturan, Kampanye Paslon Bupati Sukoharjo Dihentikan Bawaslu
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SUKOHARJO – INFODESANEWS, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghentikan kegiatan kampanye tatap muka paslon [Selengkapnya]
SUKOHARJO – INFODESANEWS, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menghentikan kegiatan kampanye tatap muka paslon nomor urut 1, Etik Suryani – Agus Santosa (EA) yang digelar di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sabtu (28/11/2020). Kegiatan dihentikan lantaran terdapat sejumlah pelanggaran. Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penyelesaian Sengketa, Eko Budiyanto, di lokasi kegiatan langsung melayangkan surat peringatan agar kegiatan dengan konsep senam dan musik dangdut ini...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 29 September 2026, 17:05 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli