LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019. Rinciannya, cuti bersama ditetapkan tanggal 3,4 dan 7 Jui 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat).
Total libur yang didapat PNS mencapai 8 hari. Dimulai pada Minggu 2 Juni sampai dengan Minggu 9 Juni. Sedangkan, pada hari Sabtu 1 Juni PNS masih harus masuk karena wajib mengikuti upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila.
Cuti bersama dan libur p...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)