BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) makin terang benderang.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, DR. Yusdianto, SH, MH, menyatakan, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto masih berpeluang kembali maju pada Pilkada 2024.
“Dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 itu disebutkan bahwa satu periode kepala daerah terjadi j...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)