Semarang, Infodesanews.com – Kegiatan kemanusiaan untuk kepentingan perlindungan terhadap warga negara Indonesia [Selengkapnya]
Semarang, Infodesanews.com – Kegiatan kemanusiaan untuk kepentingan perlindungan terhadap warga negara Indonesia adalah cerminan dari Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), sebagai suatu landasan dalam menjalankan setiap aktifitas gerakan kemanusiaan sehingga mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia dan berkeadilan sosial.
Komisi IX...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)