Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2021/11/080832
INFODESA 05 November 2021, 01:23 WIB
1,696 Pembaca • ID: #80832

Pasal 30 Ayat 1, Dandim Jepara Ingatkan Tentang Tanggung Jawab

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Pasal 30 Ayat 1, Dandim Jepara Ingatkan Tentang Tanggung Jawab
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JEPARA,INFODESANEWS.COM – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol bersama [Selengkapnya]
JEPARA,INFODESANEWS.COM – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara menghadiri kegiatan Konsolidasi dan Sinergitas Tiga Pilar (Petinggi,Babinsa dan Bhabinkamtibmas) dalam upaya menciptakan stabilitas dan kondusifitas Daerah demi kesatuan dan persatuan Bangsa, yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bangsri, pada Senin (1/11/2021). Dalam kegiatan tersebut Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Her...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 01 October 2026, 22:01 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli