JAKARTA, INFODESANEWS | Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS | Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Presiden.
Presiden mengatakan, keputusan meng...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)