Purwokerto, Infodesanews.com – Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Banyumas meminta kepada 301 Pemerintah [Selengkapnya]
Purwokerto, Infodesanews.com – Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Banyumas meminta kepada 301 Pemerintah Desa, segera mengirimkan Perdes APBDes sebelum 1 Februari mendatang. Perdes tersebut, merupakan syarat pencairan Dana desa (DD) tahap I tahun 2018 sebesar 20 persen.
Kepala Bagian Pemerintah Desa Pemkab Banyumas, Djoko Setiyono SSos, usai apel pagi Jumat(26/1) mengatakan pihaknya meminta pemerintah desa, segera mengirim ke Bagian Pemerintahan, sebagai dasar penyaluran tahap I...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)