Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/01/072436
INFODESA 07 Januari 2024, 08:43 WIB
565 Pembaca • ID: #72436

Penindakan Knalpot Brong Digencarkan, Polisi Amankan 54 Sepeda Motor

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Penindakan Knalpot Brong Digencarkan, Polisi Amankan 54 Sepeda Motor
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
PATI – Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H Melalui KBO Satlantas [Selengkapnya]
PATI – Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H, M.H Melalui KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin melaksanakan pembagian tugas dan cara menindak knalpot brong atau bising di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah Hal tersebut berdasarkan : 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan 3. STR Kapolda Jateng no : STR/21/I/2024 tanggal 5 Januari 2024, t...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 28 September 2026, 01:41 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli