Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/01/088553
NASIONAL 01 Januari 2020, 06:25 WIB
955 Pembaca • ID: #88553

Pentingnya Perlindungan Wartawan serta Adanya Kemerdekaan Pers

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Pentingnya Perlindungan Wartawan serta Adanya Kemerdekaan Pers
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JAKARTA, INFODESANEWS – Makna yang terkandung dalam Pasal 4 UndangUndang No 40 [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Makna yang terkandung dalam Pasal 4 UndangUndang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran; pembredelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan. Jaminan terhadap keb...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 18:02 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli