Purwokerto, Infodesanews.com – Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Banyumas meminta kepada 301 Pemerintah [Selengkapnya]
Purwokerto, Infodesanews.com – Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Banyumas meminta kepada 301 Pemerintah Desa, segera mengirimkan Perdes APBDes sebelum 1 Februari mendatang. Perdes tersebut, merupakan syarat pencairan Dana desa (DD) tahap I tahun 2018 sebesar 20 persen.
Kepala Bagian Pemerintah Desa Pemkab Banyumas, Djoko Setiyono SSos, usai apel pagi mengungkapkan pihaknya meminta pemerintah desa, segera mengirim ke Bagian Pemerintahan, sebagai dasar penyaluran tahap I dana de...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)