PATI – Dalam rangka pemutakhiran sistem pelayanan informasi publik, Komisi Informasi Pusat [Selengkapnya]
PATI – Dalam rangka pemutakhiran sistem pelayanan informasi publik, Komisi Informasi Pusat telah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan, pengelolaan dan penyediaan informasi publik pada setiap Badan Publik atau PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Statistik Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Hita Yoga Pratyaks...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)