SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Kepala Daerah dan Wakilnya (aktif) atau petahana yang memutuskan [Selengkapnya]
SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Kepala Daerah dan Wakilnya (aktif) atau petahana yang memutuskan ikut Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus cuti selama kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020. Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati tanggal 4 sampai 6 September 2020.
“Petahana bisa kembali masuk kerja pada 6 Desember,” kata Komisioner divisi tekhnis KPU Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hayu Vandy Pamorron pada media ini, Sabtu (15/8/2020)....
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)