Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2020/08/085925
INFODESA 15 Agustus 2020, 13:25 WIB
1,877 Pembaca • ID: #85925

Petahana Bupati dan Wakil Bupati Maju Calon di Pilkada 9 Desember, Harus Cuti di Ganti Pjs

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Petahana Bupati dan Wakil Bupati Maju Calon di Pilkada 9 Desember, Harus Cuti di Ganti Pjs
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Kepala Daerah dan Wakilnya (aktif) atau petahana yang memutuskan [Selengkapnya]
SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS | Kepala Daerah dan Wakilnya (aktif) atau petahana yang memutuskan ikut Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus cuti selama kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020. Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati tanggal 4 sampai 6 September 2020. “Petahana bisa kembali masuk kerja pada 6 Desember,” kata Komisioner divisi tekhnis KPU Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hayu Vandy Pamorron pada media ini, Sabtu (15/8/2020)....
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 26 September 2026, 06:03 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli