LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Perdebatan soal Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Perdebatan soal Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri atau tidak di Pilkada Lampung Selatan 2024 berakhir sudah. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.
PKPU tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2024. Di dalamnya, ketentuan Pasal 19 huruf (e) tegas menyatakan bahwa peng...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)