TABALONG, INFODESANEWS | Berdasarkan dalam penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan, [Selengkapnya]
TABALONG, INFODESANEWS | Berdasarkan dalam penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat yang melaksanakan dan mendukung fungsi Kepolisian berhak mendapatkan penghargaan atas jasa-jasa dan/atau prestasi dalam mendarmabaktikan dirinya bagi kemajuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam hal ini, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan me...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)