BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Polda Lampung mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Polda Lampung mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus pengiriman pekerja imigran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia.
Personel Subdit IV Diteskrimum Polda Lampung menangkap 3 tersangka, Tati Nawati (38) warga Teluk Betung Timur Bandar Lampung, Sofa Aprianto (37) warga Tanggamus, dan Jepri Saputra (36) warga Pesawaran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasa...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)