Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/04/079398
PERISTIWA 06 April 2022, 14:41 WIB
1,318 Pembaca • ID: #79398

Polres Jepara Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Polres Jepara Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
JEPARA, INFODESANEWS | Polres Jepara kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di [Selengkapnya]
JEPARA, INFODESANEWS | Polres Jepara kembali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur.”Dalam kasus ini delapan orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, dimana tiga tersangka masih buron (DPO) dan lima orang sudah diamankan di rutan Mapolres Jepara diantaranya AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18), kelima remaja tersebut merupakan warga Pecangaan Jepara. Mereka dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan tindak pi...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 14:32 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli