JEPARA – Aparat Kepolisian Resor Jepara menangani kasus pencabulan berlatar lesbian, gay, [Selengkapnya]
JEPARA – Aparat Kepolisian Resor Jepara menangani kasus pencabulan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang melibatkan anak usia 13 tahun yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari dampingi Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023).
Dimana penindakan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara setelah pihaknya mendapat pengaduan dari...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)