SULSEL, INFODESANEWS – Meski Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan meniadakan Salat Idul [Selengkapnya]
SULSEL, INFODESANEWS – Meski Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan meniadakan Salat Idul Adha 1442 H di Masjid maupun di lapangan terbuka untuk menghindari timbulnya kerumunan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Armiady, membolehkan warga menggelar Salat Idul Adha. Hanya saja, dia memberi syarat.
Menurut PP Muhammadiyah, Idul Adha 2021 atau yang kerap disebut Lebaran Haji jatuh pada Sel...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)