PRINGSEWU INFODESANEWS- Perencanaan pembangunan di suatu wilayah harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan [Selengkapnya]
PRINGSEWU INFODESANEWS- Perencanaan pembangunan di suatu wilayah harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dari seluruh aspek. Salah satunya adalah dilakukannya Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. menyampaikan sambutan tertulis Pj....
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)