JAKARTA, INFODESANEWS – Sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan, Kementerian Agama RI (KEMENAG [Selengkapnya]
JAKARTA, INFODESANEWS – Sebagai upaya peningkatan layanan pencatatan pernikahan, Kementerian Agama RI (KEMENAG RI) meluncurkan kartu nikah. Kartu nikah ini akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah.
“Ini diberlakukan bagi pasangan yang menikah setelah aplikasi SIMKAH Web diluncurkan pada tanggal 8 November 2018. Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah sekaligus,” tutur Direktur...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)