Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2026/10/096021
NASIONAL Lampung 20 Oktober 2026, 16:16 WIB
120 Pembaca • ID: #96021

Sengketa Tanah Waris 72.060 Meter Persegi Di Natar,Ahli Waris Maryam Tempuh Jalur Hukum

Wartawan / Reporter: Ronald Pangabean
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Sengketa Tanah Waris 72.060  Meter Persegi Di Natar,Ahli Waris Maryam Tempuh Jalur Hukum
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG,INFODESANEWS-Sengketa tanah warisan keluarga besar almarhum Hi. Muhammad Aliun Abdul Malik kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lam...
LAMPUNG,INFODESANEWS-Sengketa tanah warisan keluarga besar almarhum Hi. Muhammad Aliun Abdul Malik kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Empat ahli waris almarhumah Maryam Binti M. Aliun menggugat dugaan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas tanah warisan dengan luas keseluruhan 72.060 meter persegi di wilayah Natar, Lampung Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 26/Pdt/2026/PN Kla. Par...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 22 October 2026, 20:13 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli