Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/10/076927
NASIONAL 28 Oktober 2022, 11:48 WIB
2,511 Pembaca • ID: #76927

SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
SIM Pelanggar Kasus Tabrak Lari Bisa Dicabut Permanen
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
SEMARANG, INFODESANEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan petugas Polantas agar [Selengkapnya]
SEMARANG, INFODESANEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan petugas Polantas agar tidak lagi melakukan tilang secara manual karena sudah beralih menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di sela acara Konsinyering bersama Jasa Raharja di Hotel Gumaya, Kamis (27/10/2022). Brigjen Aan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh an...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 30 September 2026, 00:24 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli