Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2024/06/071208
INFODESA 10 Juni 2024, 13:37 WIB
1,290 Pembaca • ID: #71208

Suhendra Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Suhendra Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sosper bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sosper bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian. Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Lampung Selatan Suhendra saat mensosialisasikan produk Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ke...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 30 September 2026, 02:41 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli