Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/07/069101
KRIMINAL 06 Juli 2025, 00:45 WIB
1,468 Pembaca ID: #69101

Surati Kejagung DPP Kampud Supervisi Dan Tetapkan MYSB Tersangka Dalam Korupsi Hibah Koni Lampung

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Surati Kejagung DPP Kampud Supervisi Dan Tetapkan MYSB Tersangka Dalam Korupsi Hibah Koni Lampung
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda [Selengkapnya]
LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan surat permohonan supervisi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 dan menetapkan mantan/eksponen Ketua Umum KONI Provinsi Lampung berinisial MYSB menjadi tersangka baru ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal ini akibat dari lambannya penanganan kas...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 18:07 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli