KARANGANYAR, INFODESANEWS | Putusan Perintah Eksekusi yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar [Selengkapnya]
KARANGANYAR, INFODESANEWS | Putusan Perintah Eksekusi yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar yang akan dilakukan hari Kamis 13/02/2025 diduga telah mengabaikan upaya upaya hukum Suyanti Warga Teduhan RT 01 RW 01 Desa Kadipiro Jumapolo Kabupaten Karanganyar.
Dalam surat pemberitahuan pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dalam perkara Nomor 8/Pdt. Eks /2024/ PN Karanganyar tanggal 5 Februari 2025 menyebutkan bahwa Surati memberikan Kuasa Hukum kepada Herroe Setiyant...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)