Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/05/069449
NASIONAL 04 Mei 2025, 18:19 WIB
2,584 Pembaca • ID: #69449

Tak Bantah Langgar PP 35, Kadishub Lamsel Akui Belum Sanggup Terapkan Penggelolaan Retribusi Parkir Sesuai Ketentuan

Wartawan / Reporter: Redaktur Lampung
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Tak Bantah Langgar PP 35, Kadishub Lamsel Akui Belum Sanggup Terapkan Penggelolaan Retribusi Parkir Sesuai Ketentuan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Dishub Lamsel), [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan (Dishub Lamsel), Harrizon SE MM tak membantah penunjukan koordinator dan petugas parkir sebagai pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir dengan pola kerja sama bagi hasil bertentangan dengan PP 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan nada pesimis, Harrizon mengaku, Dishub Lamsel memang belum sanggup menerapkan pemungutan retribusi parkir sesuai...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 15:01 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli