Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2023/07/074034
INFODESA 24 Juli 2023, 21:37 WIB
1,332 Pembaca • ID: #74034

Tegas Inspektorat Beri Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Tegas Inspektorat Beri Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasie Pidsus [Selengkapnya]
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasie Pidsus Bambang Irawan, S.H., M.H, yang ditemui di ruang kerjanya. Menjelaskan Kasus mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung sedang ditindaklanjuti. Bambang Irawan, S.H,M.H mengatakan pihaknya sudah melimpahkan kasus  saudara Juwanto ke Inspektorat Lampung Selatan. Menurutnya Kejari meminta Pihak Inspektorat segera meminta saudara Juwanto untuk mengembalikan kerugian negara se...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 30 September 2026, 05:48 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli