BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS-Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S. Sos [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS-Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S. Sos menegaskan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung di bawah komando Ulin Nuha, S. SiT, M.M telah melakukan maladministrasi penyimpangan prosedur dalam upaya pencatatan blokir 21 SHM dan SHGB atas nama DMP dengan mekanisme pencatatan blokir yang dilakukan berdasarkan pengajuan dari penegak hukum.
Demikian disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung d...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)