Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2022/04/079187
PERISTIWA 19 April 2022, 23:22 WIB
2,533 Pembaca • ID: #79187

Unit Reskrim Polsek Randublatung Blora, Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Wartawan / Reporter: admin
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Unit Reskrim Polsek Randublatung Blora, Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS | Unit Reskrim Polsek Randublatung Polres Blora Polda Jawa Tengah [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS | Unit Reskrim Polsek Randublatung Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, (35). Warga kecamatan Randublatung ini ditangkap petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, (curanmor). Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Randublatung AKP Les Pujianto membeberkan kejadian berawal dari laporan korban yang bernama Teguh Winarso warga kelurahan Wulung Randublatun...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 25 September 2026, 18:18 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli