Bimtek Perkoperasian Tentang Pedoman Peyelenggara Pemeriksaan Dan Pengawasan Internal Koperasi

NASIONAL376 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS | Dengan menggunakan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Dindagkop & Ukm Kab.Blora melaksanakan bintek Perkoperasian tentang pedoman peyelenggara pemeriksaan dan pengawasan internal koperasi dalam upaya membangun koperasi sehat dikabupaten Blora.

Kabid Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si. saat mewakili Pj. Kepala Dinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi saat membuka bintek yang dilaksanakan di resto Joglo Blora dengan menghadirkan nara sumber LPK Cendikia Joko Yulianto dengan jumlah peserta 30 koperasi di kabupaten Blora mengharapkan koperasi di Blora harus tumbuh sehat.

“ Kegiatan ini kita laksanakan dengan menggunakan dana PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tahun anggaran 2022 dengan mengundang nara sumber tingkat Nasional, agar pembinaannya lebih mendapatkan manfaat terhadap peserta bimtek” ungkapnya.

Lebih lanjut Edy Suprapto mengharapkan koperasi yang hadir memperhatiakan legalitas koperasi masing –masing, sehingga kedepannya koperasi yang telah di bina Dindagkop dan UKM blora ini tidak mendapatkan kendala kedepannya.

“ Kami telah mendapat sejumlah laporan terkait sejumlah koperasi yang  beroperasi dikabupaten Blora, diindikasikan sejumlah koperasi belum mengatongi perijinan yang memadai, artinya perijinan tidak sesuai standarnya,” ungkapnya.

“ Kami akan segera menindaklanjuti setiap aduan bahkan laporan yang masuk ke kemeja kerja kami,” ungkapnya dengan tegas.

Terkait dengan bimtek Perkoperasian Tentang Pedoman Peyelenggara Pemeriksaan Dan Pengawasan Internal koperasi, Kabid Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si. mengharapakan peserta bimtek mengikuti bimtek dengan sungguh – sungguh, agar materi yang cukup komplit ini dapat inplemetasikan dikoperasi masing –masing.

“ Pesan dari Pj. Kepala Dinas perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, peserta harus bersungguh – sungguh mengikuti bimtek karena  materi ini menjadi modal dalam menjalankan koperasi masing –masing,” ujarnya.

Senada dengan itu, Maya Ekawati, SH ( Kasi Kelembagaan Dan Pengawasan Koperasi Bidang Koperasi dan UKM ) dalam laporannya mengungkapkan pelaksanaan bimtek ini memberikan motifasi kepada 30 pelaku koperasi yang dibina akan mendapat motifasi yang baik dan benar dalam menjalankan koperasinya.

“Kegiatan ini kita laksanakan selama 3 hari ( 17, 18, 19 Januari 2022 ), berharap para peserta bersemangat sampai akhir kegiatan,” ungkapnya.

Diimbuhkan oleh Joko Yulianto, S.Kom Narasumber dari Lembaga Diklat Profesi Cendekia bahwa Tampa kreasi, tampa inovasi lamban laun pelaku koperasi akan kalah bersaing dengan wiralaba lainnya.

“ Pastikan Koperasi kita mempunyai Payung Hukum yang kuat, koperasi harus dikembalikan kepada kepelikannya serta pengguna jasanya sehingga dapat kembali menunculkan ide – ide kratif dalam melaksanakan kegiatan koperasinya” pungkasnya.***Red

Berita Terkait

Baca Juga